Trenggalek - DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Komisi III menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membahas terkait persiapan lelang Tahun Anggaran 2022, di Aula Kantor DPRD, Senin (7/3/2022).
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek, Pranoto mengatakan, pijakan terkait APBD Tahun Anggaran 2022 berdasarkan atau bersumber dari Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).Sehingga yang perlu dievaluasi adalah SIPD.Karena, ada batasan waktu memasukan ke SIPD yang mungkin akan dilakukan oleh masyarakat dan anggota DPRD.
" Kami sengaja mengundang beberapa OPD, antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) serta Badan Keuangan Daerah (Bakeuda).Dengan harapan untuk bisa menciptakan regulasi yang taat hukum, " ucapnya.
Pranoto juga menyebut jika hal tersebut merupakan pijakan untuk proses APBD di Tahun Anggaran berikutnya." Kita bisa dibikin repot.Karena, setiap kegiatan harus masuk di SIPD, " Imbuhnya.
Politisi dari PDI-P ini menyampaikan, jika pertemuan dengan OPD sudah ada titik temu terkait penambahan menu - menu yang kurang di dalam sitem SIPD.
" Jadi yang mempunyai kewenangan menambahkan menu di SIPD adalah Ketua Tiim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yakni Sekertaris Daerah (Sekda).Oleh karena itu dalam berikutnya kami akan memanggil Sekda untuk dimintai keterangan, " tandasnya.
Baca juga:
Ilham Bintang: Ya Ampun, Presiden
|
Selanjutnya, dia berharap agar pembahasan pelaksanaan lelang bisa dilakukan lebih cepat agar kegiatan APBD Tahun Anggaran 2022 bisa berjalan lancar." Pelaksanaan lelang itu lebih cepat lebih baik, " pungkasnya (ags).