Trenggalek - Warga Terdampak Bendungan Bagong yang tak terima ganti rugi lahan Kembali mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Trenggalek.Tujuannya adalah bertemu dengan Komisi I untuk melakukan hearing dan dipertemukan dengan tim apprasial.Namun, rencana tersebut gagal digelar.Karena, Tim apprasial tidak bisa hadir.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek, Alwi Burhanudin mengatakan, hearing dengan warga terdampak Bendungan Bagong tidak bisa digelar hari ini.Karena, tim apprasial tidak bisa hadir.Oleh karena itu, ini akan menjadi catatan Komisi I dan akan dilaporkan kepada Ketua DPRD.
" Sebenarnya kita akan memfasilitasi permintaan warga terdampak Bendungan Bagong dengan pihak Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) serta BBWS.Namun, kedua pihak belum bisa hadir secara langsung untuk menjelaskan duduk persoalannya serta solusi terbaik atas permasalahan warga terdampak, " ucapnya, Jumat (4/3/2022).
Alwi menuturkan, dalam hal ini Komisi I hanya bertindak sebagai fasilitator permintaan warga, untuk bisa berkomunikasi dengan tim apprasial, terkait ketidakpuasan nilai ganti rugi lahan yang ditentukan.
" Kami sudah melakukan sidak ke lokasi untuk melihat kondisi yang sebenarnya.Ternyata, banyak perhitungan yang terlewatkan.Seperti ada bangunan di atas tanah yang di apprisial, namun hanya tanahnya yang masuk perhitungan, " imbuhnya.
Selain itu, politisi dari PKS ini menyebut, ada perhitungan tanaman yang terlewatkan.Contohnya, ada tanaman yang jumlahnya lima hanya dimasukkan tiga.Meskipun dalam pendataan tim apprasial, Komisi I tidak tahu persis terkait prosesnya.Namun demikian, Komisi I akan tetap melayani permintaan warga.
Baca juga:
DPRD Trenggalek Paripurnakan 28 Raperda 2022
|
" Intinya, dalam rapat ini belum ada hasil atau solusi.Karena, warga belum bisa bertemu dengan tim apprasial.Sementara itu, untuk permintaan perubahan harga bukan ranah Komisi I atau DPRD.Kami akan menindaklanjuti dengan berkomunikasi diatasnya, " tutupnya (ags).